
BP/IST
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar SH MH
Palembang, BP
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Antoni Yuzar mengaku khawatir dengan kondisi pelaksanaan Pilkada di Provinsi Sumsel yang rentan menimbulkan cluster baru dalam pandemi Covid-19 .
“ Kalau ada aku merasakan sangat mengkhawatirkan karena susah untuk menghindari kerumunan-kerumunan tapi kembali kepada petugas yang punya kewenangan, KPU/Bawaslu harus tegas memberikan sangsi , aturannya sudah bagus tinggal pelaksanaan di lapangan bagaimana, pengawas pemilunya , Panwaslu,” katanya, Rabu (30/9).
Apalagi dia melihat Pilkada serentak yang dilaksanakan di Indonesia terutama di Sumsel pada Desember 2020 telah di prediksi banyak pihak dan ditakutkan akan menimbulkan cluster baru pandemi Covid-19 seperti yang dikhawatirkan sejumlah ormas yang ada seperti NU dan Muhammadiyah yang menginginkan pilkada di Indonesia ditunda.
“ Kalau aku menyikapinya ditunda juga setuju namun masih ada ataunya , atau penegakan covid-nya harus maksimal, harus tegas nian,” katanya, Rabu (30/9).
Sangsi yang dikenakan bagi pelanggar Covid-19 menurutnya bukan hanya sangsi administrasi dan denda tapi juga sangsi pidana juga.
“ Kita belum punya perda tapi baru pergub yang tidak ada saksi pidana bagi pelanggar covid-19 tapi sangsi administrasi dan denda di perwali ,” katanya.
Karena itu ada hak inisiatif DPRD Sumsel yang ingin membuat peraturan daerah (Perda) Pandemi Covid-19 dan pihaknya menyambut baik.#osk