
BP/IST
Darmanto Juliman Ayib (31) warga Jalan Jenderal Sudirman, Lorong Lingkis Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini Kamis (17/9) digelandang warga ke Polsek Ilir Timur II setelah aksi pencurian teralis besi pintu di Jalan Seduduk Putih yang dilakukannya tertangkap tangan oleh warga.
Palembang, BP
Darmanto Juliman Ayib (31) warga Jalan Jenderal Sudirman, Lorong Lingkis Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini Kamis (17/9) digelandang warga ke Polsek Ilir Timur II setelah aksi pencurian teralis besi pintu di Jalan Seduduk Putih yang dilakukannya tertangkap tangan oleh warga.
Modus tersangka mencuri teralis pintu berpura-pura mencari barang bekas dengan mendorong gerobak melihat rumah korban dalam keadaan sepi tersangka mengambil dua teralis pintu dan satu kerangkeng mesin pompa air.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur II Iptu Azwan mengatakan tersangka tertangkap tangan oleh warga di Jalan Seduduk Putih, Kecamatan Ilir Timur II Jumat (18/9) pagi dengan barang bukti teralis pintu dan kerangkeng mesin pompa air.
Sebelum diamankan tersangka sempat bertengkar dengan warga dan akhirnya berhasil diamankan.
“Dari tangan tersangka juga ditemukan senjata tajam jenis pisau dan dua buah teralis pintu dan kerangkeng mesin pompa air. Untuk tersangka kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” katanya, Jumat (18/9).
Dihadapan polisi, Darmanto mengaku ia nekat mencuri teralis pintu lantaran butuh uang untuk biaya pengobatan istrinya yang sudah dua tahun menderita lumpuh.
“Aku sehari hari nyo nyari burukan pak, waktu lewat disano sepi jadi timbul niat ngambek besi teralis itu. Aku bukak dengan obeng engsel pintunyo ku rusak,”katanya.
Setelah teralis terlepas dari engselnya langsung diangkut dengan gerobak. Saat akan mendorong gerobaknya warga melihat sehingga tersangka diteriaki maling. Rencananya uang hasil curian teralis besi akan digunakan nya untuk keperluan sehari-hari dan biaya pengobatan sang istri.#osk