Terkait Kasus Panganiayaan di OKI, Kabid Humas Polda Sumsel Harap Keluarga Korban Tenang

28
BP/IST
Kombes Pol Supriadi

Palembang, BP

Kasus tindak pidana penganiayaan di kota Kayu Agung, Kabupaten OKI  yang mengakibatkan korban M. Arif meninggal dunia di respon Polda Sumatera Selatan (Sumsel) .

Kejadian yang mengakibatkan meninggalnya korban terjadi , Jum’at (11/9) sekitar  pukul 18.15 dalam Masjid Nurul Iman LK.III RT.07 Kelurahan  Tanjung Rancing Kecamatan  Kayu Agung Kabupaten  OKI.

Korban sendiri bernama M. Arif, Spd. MM (61) warga Kelurahan  Tanjung Rancing Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI ini merupakan Ketua Pengurus Masjid Nurul Iman Tanjung Rancing.

Baca Juga:  Lomba Baca Teks Proklamasi, Utusan Fraksi PKS Sumsel Kembali Juara Nasional

Sedangkan pelaku sendiri yaitu Meyudin (49) warga  LK.III RT.06 Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan  Kayuagung Kabupaten  OKI.

Kejadian bermula ketika pelaku yang merupakan bendahara dan Ketua Perlengkapan Masjid Nurul Iman merasa tidak senang dan tersinggung karena kunci kotak amal di minta oleh Korban yang merupakan Ketua Masjid pada saat selesai Sholat Jum’at,

Lalu pelaku timbul niat untuk menganiaya korban dengan senjata tajam pada saat sholat Mahgrib.

Baca Juga:  Pujakesuma Sumsel Dukung BKB Jadi Warisan Budaya Kesultanan Palembang Darussalam

Pelaku Meyudin menganiaya Korban dengan cara membacok menggunakan pedang panjang bergagang plastik.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok dibagian leher atas kiri. Kemudian korban dibawa ke RSUD Kayuagung lalu di Rujuk ke RS Charitas Palembang dan meninggal dunia.

Pelaku an. MEYUDIN diamankan AIPDA. KHOIRUL SOBRI dan Jamaah Masjid Nurul Iman yang sedang sholat mahgrib, kemudian pelaku diserahkan untuk diaman di Polsek Kayuagung. Kini pelaku telah diamankan di Polres OKU.

Baca Juga:  Lima Pengedar Beserta 416 Gram SS dan 145 Butir Inek Diringkus

Kabid Humas Polda Sumsel kombes pol Drs Supriadi, MM menghimbau kepada keluarga korban tetap tenang jangan sampai terjadi main hakim sendiri.

“Serahkan kasus penganiayaan ini kepada Polisi khususnya Polres OKI dan tidak ada indikasi SARA atau organisasi terlarang sebagaimana berita yang beredar dimasyarakat saat ini tapi murni rasa ketersingungan atau dendam Pribadi,” katanya, Selasa (15/9).#osk

Komentar Anda
Loading...