OPD di PALI Bakal Dapat Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan

PALI, BP–Kabupaten PALI menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang mendapat hak akses pemanfaatan data kependudukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Atas dasar itulah, Pemerintah kabupaten PALI melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Bimbingan Teknis Tentang Tata Cara Penggunaan Akses Pemanfaatan Data oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PALI, Rabu (7/8).