
Baturaja, BP — Misdi (27) warga Dusun I Desa Bandar Agung Kecamatan Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap Sat Reskrim Polsek Lubuk Batang.
Misdi yang kesehariannya bekerja sebagai petani, ditangkap lantaran membobol rumah Abu Sodik yang merupakan warga Dusun III Desa Bandar Agung Kecamatan Lubuk Batang, OKU.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan korban bernama Abu Sodik (28). Korban melapor bahwa rumahnya dibobol pelaku pada hari Senin 10 Juni 2019, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Lubuk Batang AKP Ujang Abdul Aziz didampingi Kanit Res IPDA Tomson, membenarkan telah mengamankan Misdi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
“Setelah mendapat laporan dari korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat itu pelaku Misdi kita tangkap di Desa Sumber Bahagia. Ketika kita geledah ditemukan barang bukti hasil kejahatan,” kata Kapolsek Lubuk Batang AKP Ujang Abdul Aziz, saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/6) pagi.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu buah celengan kaleng, uang tunai sebesar Rp500.000, satu buah obeng biasa, dan satu grendel kunci.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. #yan