Sri Nurherwati: Tidak Seorang pun Wanita Ingin Jadi Pedila

Jakarta, BP–Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati menegaskan, tidak seorang pun wanita rela menjadi penjaja seks sebagai pekerjaan. Mereka sadar pekerja seks komersial melanggar norma agama dan adat istiadat. “Saya telah melakukan investigasi ke sejumlah lokalisasi prostitusi untuk menanyakan alasan mereka terjun ke dunia pekerja seks. Hampir semua menyebut lantaran persoalan KDRT dan dijebak menjadi pelacur, bukan untuk mendapatkan duit atau menikmati,” ujar Sri di ruangan wartawan DPR Jakarta, Selasa (19/2).
Menurut Sri, alasan sejumlah wanita pekerja seksual demi mendapatkan uang banyak untuk hidup mewah sengaja diciptakan untuk menutupi kelemahan tadi. Dalam teori psikologi disebutkan kalau seseorang dipermalukan, energinya menjadi nol sehingga tidak memiliki daya.
“Kami dari Komnas Perempuan sepakat tidak ada perempuan yang ingin menjadi pekerja seks komersial, kami lebih setuju menyebutnya sebagai pedila (perempuan yang dilacurkan)”.
Sri menambahkan, dalam dunia prostitusi para Pedila berhadapan dengan kekuatan besar menghadang mereka ke luar dari lingkaran prostitusi. Sebenarnya mereka ingin keluar dari situasi itu, tapi tidak memiliki mekanisme yang pas agar diterima kembali di tengah masyarakat.
Dikatakan, Komnas Perempuan sudah mengusulkan supaya pengguna Pedila dikenai hukuman, sementara untuk perempuan yang terjebak di dalam prostitusi harus dilakukan perlindungan dan pemulihan. Tidak cukup hanya menyiapkan mesin jahit , alat kosmetik atau pemberian ekonomi tetapi juga bagaimana mekanisme di masyarakat untuk bisa menerima mereka kembali , supaya mereka bisa menikmati hak hidup. “Itu yang penting untuk dipikirkan, supaya di dalam proses penegakan hukum, tidak hanya berhenti pada proses penegakan hukum yang memenuhi unsur tetapi pola investigasi,” jelasnya.
Anggota Komisi III Nasir Djami menjelaskan, UU KUHP yang sedang direvisi harus mengatur pelaku, pengguna dan mucikari prostitusi.
“Sulit mengenakan pasal prostitusi online kepada penjajah, penikmat dan mucikari, karena belum diatur dalam KUHP,” tegas Nasir Djamil.
Nasir mengakui bertemu dengan pejabat kepolisian soal maraknya prostitusi online. Polisi menyebutkan, sejumlah artis penjaja seks melakukan prostitusi untuk mendapatkan uang banyak demi gaya hidup. #duk