DPRD Sumsel Mengingatkan Perusahaan di Sumsel Agar Sisihkan CSR

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel Agus Sutikno
Palembang, BP
Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan seluruh perusahaan yang ada di Sumsel agar bagaimana keuntungan perusahaan itu sebagian disisihkan untuk Coporate Social Responsibility atau Tanggung jawab Sosial Perusahaan.
Hal ini kaitan dengan kunjungan Komisi III DPRD Sumsel ke PT Bukit Asam (BA) beberapa waktu lalu.
“Jadi CSR itu ada masukan ke komisi, minta supaya agar diperdulkan dan diperhatikan ring dekat tambang, Komisi menyampaikan ke PT BA dan memang ada kebijakan di PT BA yang mengurus masalah PKPL ( bina lingkungan) termasuk CSR itu memang ada pembedaan , dia ada ring I, ring II dan ring III, jadi kita tidak bicara masalah tambangnya karena itu bukan komisi III tapi kita bicara masalah bagaimana keuntungan perusahaan itu sebagian disisihkan untuk CSR, kami sudah dapatkan data, data itu yang akan kami jelaskan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel Agus Sutikno, Minggu(6/1).
Mengenai kepemilikan saham Pemprov Sumsel di PT BA, menurutnya belum ada dari Pemprov Sumsel.
“ Kalau Provinsi ada sinyalnya ya mungkin kita tindaklanjuti, tapi sampai saat ini belum ada,” kata Ketua DPW PPP Sumsel ini.#osk