Tujuh Anggota MPR PAW Dilantik

Jakarta, BP–Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (OSO) menjelaskan, MPR sebagai lembaga permusyawaratan, dan salah satu pelaksana kedaulatan rakyat mempunyai tanggungjawab mewujudkan substansi demokrasi sesungguhnya. “Demokrasi konstitusional yang kita ingin wujudkan secara tegas dan ideal diatur dalam Pasal 1 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Namun, sampai sekarang, cita-cita ideal itu belum dapat dilaksanakan sepenuhnya. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita semua sebagai anggota MPR dan wakil rakyat, untuk mencurahkan perhatian mengawal demokrasi berjalan dan bekerja menuju demokrasi konstitusional sesuai dengan tugas dan kewenangan majelis,” Ujar Oesman Sapta usai melantik dan mengambil sumpah tujuh anggota MPR pengganti antar waktu (PAW) di Gedung MPR, Jakarta, Senin (17/12).