APBD Sumsel 2019 Diproyeksikan Rp 9,713 Triliun

Suasana nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS APBD Sumsel tahun anggaran 2019 antara Gubenur Sumsel Herman Deru dan pimpinan DPRD Sumsel yaitu Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri dan Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi.
Palembang, BP
Menurut Deru untuk mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan jangka menengah, kebutuhan belanja daerah tentu bertambah besar.
“Komposisi anggaran belanja daerah hingga saat ini masih didominasl oleh belanja wajib seperti belanja pegawal, belanja barang dan jasa, serta berbagal jenis Belanja Hibah yang antara Iain untuk Bantuan Operasional Sekolah dan Program Sekolah Gratis, Transfer dana untuk Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, serta pembayaran Hutang Bagi Hasil Pajak kepada Kabupaten/Kota Tahun 2017 dan 2018, ” katanya.
Untuk itu, dia minta kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, agar mengelola APBD secara lebih efisien, efektif. transparan, dan akuntabel.
“Dari sisi penerimaan kita harus mampu meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah agar kapasitas fiskal kita meningkat,” katanya.
Dengan rincian
Pendapatan Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp.9.660.923.645.962,25 mengalami Peningkatan sebesar Rp.464.445.721.506,11 atau 5,05% dari Tahun Anggaran 2018, dengan penjelasan sebagai
Pendapatan
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp.3.329.244.876.962,25 mengalami penurunan sebesar Rp.120.345.751.874,89 atau 3,49% dari Tahun Anggaran 2018.
2. Dana Perimbangan Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp.6.235.428.531.000,00 mengalami peningkatan sebesar Rp.558.743.146.701,00 atau 9,84% dari Tahun Anggaran 2018.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp.96.250.238.000,00 mengaIami peningkatan Rp.26.048.326.680,00 atau 37,10% dari Tahun Anggaran 2018.
Belanja
Belanja daerah Tahun Anggaran 2019 dijelaskan
1. Belanja Tidak Langsung Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp.6.672.221.445.321,25 mengalami peningkatan sebesar Rp.1.382.042.787.852,25 atau 26,12 persen dari Tahun Anggaran 2018.
2. Belanja Langsung Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp.3.041.251.799.161,00 mengalami penurunan sebesar Rp.345.388.471.627,95 atau 10,20 persen dari Tahun Anggran 2018.
Pembiayaan
1. Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp.52.549.598.520,00 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebelumnya, jika dibandingkan dengan Silpa Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.40.981.876.062,12 meningkat sebesar Rp.11.567.722.457,88 atau 28,23 persen.
2. Pengeluaran Pembiayaan Pada tahun 2019 Pengeluaran Pembiayaan Provinsi Sumatera Selatan tidak dianggarkan mengingat semua kewajiban pemerintah daerah sudah dialihkan pada Belanja Tldak Langsung maupun Belanja Langsung.
Sedangkan Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri mengatakan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Sumsel dan tim anggaran pemerintah daerah TPAD Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD Sumsel tahun anggaran 2019 juga telah di tandatangani nota kesepakatan bersama antara Gubenur Sumsel Herman Deru dan pimpinan DPRD Sumsel yaitu Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri dan Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi.#osk