
Anggota Komisi VIII Deding Ishak
Jakarta, BP–Anggota Komisi VIII Deding Ishak mengatakan, hampir semua anggota dewan di Komii VIII yang membidangi agama minta agar Menag Lukman Sjaifudin mencabut list 200 nama mubaligh. “Kebetulan kami dari Komisi VIII sedang rapat kerja dengan Menag untuk membahas soal itu. Kami minta Menag mencabut nama mubaligh yang direkomendasikan tersebut karena menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Dan nanti Menag akan menjawab permintaan kami,” ujar Deding di ruangan wartawan DPR Jakarta, Kami (24/5).
Menurut Deding, niat kementerian agama melakukan itu bagus, hanya saja waktunya kurang tepat. Sehingga diharapkan masalah ini segera tuntas agar tidak digorenggoreng untuk kepentingan politik.
“Dulu untuk membungkam seseorang hanya ditandai oleh departemen agama atau lembaga terkait dan tidak perlu mengeluarkan release,” katanya.
Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menjelaskan, mubalig kita tumbuh secara alami dan natural. Sebutan itu diberikan masyarakat kepada orang saleh, memahami agama islam dan menyampaikan kebaikan.
“Jadi wajarlah gaduh ketika Menag mengeluarkan rilis 200 mubalig. Karena dari dulu sebutan ustad, kiyai atau mubalig tidak pernah lahir dari negara, melainkan dari masyarakat sekitar,” tutur Adi.
Adi menilai tujuan Menag mengeluarkan lit tersebut untuk menghindari ceramah yang bersifat provokatif dan menebar kebencian. Dan sebaiknya Menag membuat kriteria bagi mubaligh yang menjadi nara sumber. ‘Misalnya, secara substansi mubalig itu harus mempunyai kapasitas kompentensi keagamaan, kualifikasi keilmuan dan intelektual,” jelasnya. #duk