DPRD Sumsel Pertanyakan Keberadaan Pusri Di Sumsel
Palembang, BP
Komisi IV DPRD Sumsel Bidang Infrastruktur, menyoroti perusahaan BUMN yang berdiri di Sumatera Selatan (Sumsel) yang belum berkontribusi maksimal dalam menyejahterakan masyarakat di wilayah perusahaan tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH mencontohkan, PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) yang telah lama berdiri di Sumsel, keberadaannya harus bermanfaat bagi masyarakat di Sumsel, yang mayoritas merupakan petani.
Manfaat yang dimaksud Anita, yakni dalam hal produksi dan distribusi pupuk di Sumsel, khususnya kota Palembang.
“Kita katakan, PT Pusri jangan hanya berpikir bisnis walaupun mereka Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memang sudah lama ada di Sumsel. Kita bertanya, pupuknya (PT Pusri) dikonsumsi oleh petani? Yang menyampaikan kelangkaan pupuk di Palembang ini banyak lho, sementara PT Pusri menghasilkan pupuk,” kata , Selasa (27/2).
“Jangan hanya PT Pusri itu memproduksi (pupuk) untuk daerah lain. Masyarakat petani kita di Sumsel banyak,” ujarnya menambahkan.
Tidak hanya PT Pusri, Anita meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Sumsel agar berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat, terutama petani.
“Saya sampaikan, investor yang bergerak apapun di Palembang, di Sumsel, harus untuk kepentingan masyarakat Sumsel, baik tenaga kerja, baik produksi kalau memang itu bisa dimanfaatkan,” katanya.
“Sekarang mengapa pupuk dikatakan langka di Sumsel? Tidak sebandingkan dengan keberadaan produksi PT Pusri,” katanya lagi.
Bahkan Anita pun meminta agar tidak ada tempat bagi perusahaan yang tidak berkontribusi terhadap maksimal untuk kesejahteraan rakyat.
“Kalau memang seluruh investor yang ada di Sumsel, tapi tidak ada kontribusi maksimal untuk kesejahteraan masyarakat, ya pindah saja,” tegas Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sumsel ini.
Namun Anita membantah jika Komisi IV DPRD Sumsel memerintahkan suatu perusahaan untuk pindah dari wilayah Sumsel tanpa alasan yang jelas.
Kemudian untuk soal ketenagakerjaan, bagi Anita, perusahaan harus mengutamakan tenaga kerja dari masyarakat lokal.
“Komisi IV Bidang Infrastruktur, kami memilki kewajiban moral bagaimana infrastruktur di Sumsel ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Sumsel. Kalau perusahaan tidak mau mengikuti (ketentuan) itu, ya jangan berinvestasi di Sumsel,” katanya.
Manajer Humas PT Pusri, Hernawan ketika dihubungi enggan mengomentari tudingan DPRD Sumsel tersebut.
“Kami sudah satu suara , Direksi yang akan mengomentari hal tersebut, apakah nanti ada jumpa pers,” katanya.#osk