Mosi Tak Percaya Ke OSO, Puncak Kekecewaan

H Mularis Djahri
# Segera Laksanakan Munaslub
Palembang, BP
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Mularis Djahri mengatakan, bahwasanya mosi tidak percaya ini merupakan puncak dari kekecewaan dari seluruh pengurus DPD terhadap kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) yang kerap melanggar AD/ART partai Hanura sendiri.
Bahkan dalam beberapa kasus yang ada, seperti penetapan Ketua DPC Partai Hanura tidak lagi memperhatikan suara dan aspirasi yang ada di DPD. Sehingga dengan sendirinya langsung menandatangani SK DPC.
“Ini terjadi di Solo, yang langsung keluar SK sebelum ada persetujuan dari DPD,” katanya, Senin (15/1).
Lain lagi saat pilkada ini, tanpa persetujuan dari Ketua DPC ataupun DPD setempat, langsung mengeluarkan surat penetapan bakal calon.
Padahal dalam mekanisme partai, harus terlebih dahulu mendengarkan aspirasi dari arus bawah termasuk Ketua DPC untuk pilwako dan pilbup serta Ketua DPD dengan persetujuan Ketua Dewan Pembina untuk calon gubernur.
“Contoh di Sumsel, tanpa rekomendasi dari Ketua DPD dan persetujuan Dewan Pembina, langsung menetapkan bakal calon gubernur dari Partai Hanura. Harusnya, yang sudah mendapatkan rekoemnedasi DPD ini yang bisa dijadikan dasar dalam penetapan calon dimaksud,” katanya.
Khusus untuk Cagub Sumsel yang diusung oleh Partai Hanura, diakuinya akan mengalami sebuah perubahan. Karena menurut aturan yang mendaftarkan dan menandatangani serta mengantarkan cagub tadi dari Ketua DPD partai. “ Kita lihat saja nanti,” katanya.
Sedangkan untuk SK No 355 tahun 2018 tentang pemberhentian dirinya selaku Ketua DPD Partai Hanura Sumsel, merupakan bentuk pelanggaran dari AD/ART partai. Karena berdasarkan aturan partai, yang berhak menandatangani pemberhentian itu dari Ketum dan Sekjen DPP Partai Hanura. “ SK ini tidak sah dan illegal, sehingga tidak berlaku,” ulasnya.
Untuk kader yang mbalelo atau pembangkangan, pihaknya juga saat ini sudah mengajukan untuk segera di pecat dari keanggotaan dan kader partai.
“Kita sudah mengajukan nama H Hendri Zainuddin untuk dipecat sebagai anggota dan kader partai. Kita anggap ini sudah tidak sesuai dengan mekanisme partai,” katanya.
Di samping itu, pihaknya dan pengurus DPD lainnya sedang mengajukan waktu untuk pelaksanaan munaslub ke Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Jenderal (Purn) Wiranto.
“Kalau kita ingin secepatnya dilaksanakan, seperti minggu depan atau paling lambat dua minggu lagi. Memang menurut aturan paling lambat 3 bulan lagi, kita siap kapanpun sesuai keputusan dari Pembina Partai,” katanya.#osk