Anggaran KPU Dan Bawaslu Sumsel Harus Diverifikasi

15
Poto: Agus Sutikno

Palembang, BP

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Sutikno mengakui kalau saat ini pihaknya masih membahas anggaran KPU dan Bawaslu Sumsel.
“Problem yang kita hadapi saat ini adalah problem, siapa yang memverifikasi usulan anggaran KPU dan Bawaslu Sumsel, dan saat kita melakukan kunjungan ke kantor Kesbangpol DKI Jakarta kemarin , kita dapat penjelasan kalau hibah untuk KPU dan Bawaslu verifikatornya adalah Kesbangpol sedangkan untuk Hibah anggaran keamanan Pilkada serentak untuk Polda Sumsel dan Kodam II Sriwijaya verifikatornya dari Polisi Pamong Praja,” katanya, saat ditemui di DPRD Sumsel, Senin (20/11).
Menurut politisi PPP Sumsel ini, prinsipnya Komisi III DPRD Sumsel meminta usulan anggapan Pilkada serentak untuk KPU, Bawaslu, Polda Sumsel dan Kodam II Sriwijaya ada yang mempertanggungjawabkan dan memverifikasi.
“Verifikasi berkaitan dengan standar analisa biaya dimana ada paying hukumnya, tidak mungkin Komisi III menjadi verifikatornya umpamanya dalam kegiatan KPU , itu perjalanan dinas berapa besarannya , sosialisasi juga bagaimana termasuk Bawaslu apa mengerjakan apa ada tupoksinya, ada satuan biayanya,” katanya.
Intinya menurut Agus, pihak KPU dan Bawaslu Sumsel , Polda Dan Kodam II Sriwjaya mengajukan anggaran lalu dipasang angkanya itu menurutnya tidak mungkin.
“ Komisi III ingin itu ada memverifikasi sebagaimana kita sampaikan ke KPU pusat pada tahun kemarin , ternyata di Banten, DKI Jakarta yang pilkada kemarin juga diverifikasi dan setelah di verifikasi anggarannya , keluar angka, dibahas di komisi lalu keluarganya NPJHD, setelah keluar NPHD maka besaran hibah itu di registerkan kemudian di ajukan ke APBN nanti APBN akan menghibahkan ,” katanya.
Pihaknya, sudah mendapatkan masukan tersebut, jadwalnya akan dibahas dengan KPU, Bawaslu.
“Kita belum tahu usulan KPU, Bawaslu , Polda dan Kodam, kita akan bahas saat rapat, maksudnya saya angka itu dasarnya darimana, sudah diverifikasikah dan sebagainya, kita tunggu jadwalnya rapat dengan mereka,” katanya
Menurutnya, verifikasi adalah bentuk tanggungjawab yang berlaku tahun ini.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H.Alex Noerdin dan Ketua KPU Sumsel H.Aspahani akhirnya menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pemilihan Gubernur/wakil gubernur Sumsel tahun 2018 bertempat Griya Agung, Selasa (25/7).
NPHD yang merupakan tahapan persiapan yang harus diselesaikan dalam pilkada serentak 2018 ini bernilai 318 M yang pencairannya dilakukan dalam dua tahun anggaran yaitu senilai 40 milyar tahun 2017 sedangkan sisanya 278 Milyar akan dicairkan pada 2018 mendatang.
Sedangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan, juga telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2018 mendatang di ruang rapat Gubernur, pada Senin (7/8) lalu.
Penandatangan NPHD ini dilakukan oleh Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dan Ketua Bawaslu Sumsel saat itu Andika Pranata Jaya serta disaksikan oleh Kepala Bagian Keuangan Bawaslu RI, Budi Pekerti Luhur, Pimpinan Bawaslu Sumsel saat itu Kurniawan, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel, Ir. H. Iriadi dan segenap pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel.
Gubernur Sumsel berharap MoU/NPHD antara Pemerintah Provinsi dan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan yang berjumlah total 240 Milyar dengan rincian 20 Milyar di Tahun 2017 dan sisanya 220 Milyar pada Tahun 2018 dapat direalisasikan ditengah kondisi persiapan Asian games 2018 dan efisiensi oleh pemerintah pusat.#osk

Komentar Anda
Loading...