Empat Perampok Taksi Online Dibekuk

Palembang, BP–Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel meringkus empat pelaku perampokan terhadap sopir taksi online yang beraksi di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (2/11).
Keempat pelaku yakni Untung Johan (31), Fengki alias Hendri (18), Indrajid (17) dan David Irwansyah (18) diduga terlibat perampokan terhadap korban Hendi Gunawan pada 25 Oktober lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempatnya diamankan dari beberapa lokasi berbeda usai melakukan perampokan terhadap sopir taksi online tersebut.
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka berpura-pura menjadi penumpang. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku mengancam korban menggunakan pisau sambil menjerat leher korban dengan tali.
Kemudian, korban yang sudah tak berdaya diikat, lalu dibuang pelaku ke areal hutan. Selanjutnya kawanan pelaku membawa kabur mobil korban untuk dijual ke daerah Muaraenim.
Namun hingga kini aparat kepolisian masih melakukan pengembangan guna mencari mobil korban yang telah dijual para tersangka.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pihaknya sudah dapat laporan dari anggota kalau tersangka perampok taksi online sudah ditangkap. “Sekarang masih pengembangan untuk mencari mobil korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, karena berupaya melarikan diri dari kejaran petugas saat hendak diringkus, keempat tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
“Dari penangkapan keempat tersangka, diamankan barang bukti pisau yang digunakan untuk mengancam korban, ponsel untuk memesan taksi online dan seutas tali yang dipakai untuk mengikat korban,” jelasnya. # idz