Bapenda dan Samsat Sumsel Maksimalkan Penerimaan Pajak Kendaraan

Palembang, BP–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sumsel tampaknya tak main-main dalam menggali potensi pendapatan daerah dari zektor pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
“Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor atau PKB, terutama yang menunggak pembayaran,” kata Kabanpenda Provinsi Sumsel H Marwan Fansuri, SSos, MM.
Untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah dari sektor PKB dan BBNKB, Banpenda Sumsel bersama Samsat (Sistem Administrasi Satu Atap) akan menginventarisir seluruh data wajib pajak kendaraan bermotor yang tertunggak atau belum bayar pajak khususnya pajak kenderaan pemilik kendaraan bermotor kategori kendaraan mewah termasuk pajak kendaraan dinas yang digunakan oleh institusi pemerintah daerah dan yang digunakan pejabat daerah dan para pengusaha serta orang kaya yang ada di wilayah Sumsel.

Dilanjutkan Herryandi Sinulingga Kepala Uptb /samsat PLG II dan Alkala Zamora kepala Uptb/Samsat PLG I Saat ini kami fokus menginventaris data kenderaan bermotor baik R.2 dan R.4 yang masuk kategori kenderaan mewah, Kategori kenderaan Roda 4 masuk kategori Mewah Harga Kenderaan on the road diatas RP 300 jutaan dan untuk kenderaan Roda 2 dengan kapasitas mesin kenderaan 500 cc keatas dan Dalam waktu dekat data dimaksud digunakan sebagai dasar penagihan tunggakan pajak kenderaan, tunggakan sumbangan wajib Jasa Raharja dan tunggakan Penerimaan Negara wajib Pajak (PNBP) sebagai acuan Tim Samsat secara bersama sama dan saat penagihan door to door dimaksud Samling ikut serta sehingga wajib pajak dapat terlayani dengan baik dan dapat langsung membayar pajak kenderaaanya yang tertunggak ujar Lingga.#seg