Anak Ditampar Pengemudi Mobil, Soleha Lapor Polisi

18
IMG_20160724_150454
Soleha, ibu korban penganiayaan, melapor di SPKT Polresta Palembang, Minggu (24/7).

Palembang, BP
Gara-gara anak kesayangannya menjadi korban penganiayaan dengan ditampar oleh pengemudi kendaraan roda empat, Soleha mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (24/7).

Kedatangan warga Jalan KH Ahmad Dahlan, RT 11 RW 03, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang ini untuk melaporkan Zulkipli dan Zulkarnain, warga Jalan Lebak Pakis, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, yang menganiaya anak kesayangannya, M Pradeo.

Baca Juga:  Suami Aniaya Istri di Ringkus

Menurut keterangan Soleha, peristiwa tersebut dialami anaknya pada Rabu (20/7) lalu sekitar pukul 16.00, di Jalan Pipa, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.

“Waktu itu saya sedang di rumah dan dihubungi keluarga kalau anak saya sudah serempetan dengan mobil,” kata dia saat memberikan keterangan di hadapan petugas.

Mengetahui hal itu, sambungnya, ia langsung mendatangi lokasi kejadian dan menanyakan langsung kepada anaknya apa yang sebenarnya terjadi. Kemudian, Pradeo mengatakan kalau sudah menyerempet mobil terlapor dan terlapor menampar korban sebanyak satu kali.

Baca Juga:  Transaksi 103 Gram Shabu di SMB II Terekam CCTV

“Kami sudah mendatangi rumah mereka untuk itikad baik, tapi mereka tidak mau, malah mereka menantang-nantang kalau mau melaporkan ke polisi silakan. Untuk itu kami laporkan mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang.

Baca Juga:  Kunjungi UPT di Sumsel, Inpektur Wilayah V Kemenkumham Dorong Pembangunan Zona Integritas

“Kita sudah terima dan akan segera kita lakukan penyelidikan. Kalau bersalah, pelaku akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak,” ungkap Maruly. #rio

Komentar Anda
Loading...