Pejabat Wajib Ikut ‘Assesment’ Untuk Tentukan Bidang
Palembang, BP
Setiap pejabat eselon II dan III bakal diwajibkan mengikuti assesment (penilaian) kemampuan masing-masing. Penilaiannya dilakukan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) bekerja sama dengan pihak akademisi.
Wali Kota Palembang Harnojoyo menjelaskan, assesment pejabat eselon II dan III bakal ini guna memantau kinerja pegawai dan capaian targetnya dalam bekerja.
“Jadi, dengan adanya penilaian yang dilakukan oleh BKN, masing-masing pejabat diharapkan bisa lebih baik dan bertanggung jawab dengan pekerjaannya,” katanya, Jumat (18/3).
Untuk penilaian assesment sendiri semuanya tergantung dengan kinerja. Kalau kinerja pejabat tersebut tidak baik, bisa saja dilakukan evaluasi dan berimbas pada penurunan jabatan.
“Bila perlu enam bulan sekali dilakukan evaluasi,” tambahnya.
Masih, kata Harnojoyo, assesment tersebut merupakan kebijakan dari pusat. Beberapa kabupaten lain pun sudah ada yang melakukan assesment tersebut.#dil