Bunuh Istri Bos Kafe, Ali Imron Ditangkap

Kayuagung, BP
Ali Imron (19), tersangka pelaku pembunuhan terhadap istri pemilik kafe jukung di kawasan Air Sugihan akhirnya keok di ujung peluru petugas jajaran Polsek Air Sugihan Polres OKI. Tersangka sempat melarikan diri selama 4 hari namun berhasil ditemukan petugas di rumahnya di Desa Sukowono, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musirawas, di kediamannya, Selasa (15/3) sekitar pukul 01.00.
Pelaku merupakan satu dari tiga pelaku perampokan dan pembunuhan berencana.
Pelaku berhasil diringkus petugas yang bekerja sama dengan jajaran polsek Jayaloka, Mura setelah sebelumnya melakukan pembunuhan berencana yang disertai perampokan terhadap Nirmala binti Arahman (38), warga Desa Batun, OKI sesuai dg LP B: 06/03/2016/sek Air Sugihan tanggal 11 Maret 2016.
Informasi yang berhasil dihimpun, korban merupakan pemilik salah satu kafe di daerah Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, OKI, sementara pelaku merupakan salah seorang pegawai kafe.
Sebelum kejadian pada Jumat (11/5), Ali Imron diberhentikan oleh korban karena kedapatan mencuri HP dan uang sebesar Rp1 juta milik korban. Lantas Ali diberi uang Rp150 ribu sebagai ongkos untuk pulang. Hal inilah diduga yang menjadi pemicunya.
Kapolsek Air Suguhan Iptu Darmanson, SH didampingi Kanitreskrim Aipda Andi Andry mengatakan, akibat sakit hati ini pelaku kemudian merencanakan perampokan dan pembunuhan terhadap korban.#ros