Dirumahkan, Ratusan Buruh Demo
Baturaja, BP
Ratusan buruh PT Mitra Ogan yang tergabung dalam Aliansi Basis Buruh Bersatu (AB3), kemarin (1/4) menggelar aksi demo di halaman kantor Pemkab OKU. Mereka mengadukan nasib mereka yang dipecat secara sepihak oleh perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit tersebut.
Para buruh yang sebagian besar merupakan buruh panen buah kelapa sawit ini diketuai oleh Rusman Efendi MPdI, serta koordinator aksi Hernizon ini tiba di kantor pemkab OKU sekitar pukul 10.12 WIB dengan dikawal pihak kepolisan dari polsek Peninjauan. Setelah melakukan orasi, sebanyak 12 orang perwakilan buruh diterima Asisten 1 Pemkab OKU, Mirdaili SSTP MSI, serta anggota DPRD OKU yang telah lebih dulu hadir seperti ketua komisi 1 Yovi Saharudin, Yudi dan Mirza Gumay.
Pada kesempatan tersebut Ketua AB3 Rusman Efendi menyampaikan beberapa poin tuntutan mereka, diantaranya mengapa mereka diberhentikanya oleh perusahaan tanpa alasan yang jelas, diubahnya status dari Tenaga Lepas (TL) menjadi swakelola.Sementara sebelumnya pihak perusahaan menjanjikan adanya tes bagi buruh TL untuk menjadi karyawan tetap.
“Kami dirumahkan tanpa ada kejelasan kapan akan kembali dipekerjakan, sementara status kami telah diubah menjadi tenaga swakelola lalu kami mau makan apa?, sedangkan kami mengabdi telah bertahun tahun bahkan ada puluhan tahun sejak berdirinya perusahaan ini di tanah kami” tegas Rusman Effendi.
Selain itu, lanjut Rusman, dengan diubahnya sistem dari TL menjadi swakelola, membuat buruh tertindas. Soalnya, dengan sistem TL, buruh menerima penghasilan perhari Rp 76.000,- terlepas buah sawit yang sudah dipanen diangkut atau tidak oleh armada angkutan.
Sementara, sistem swakelola, buruh dibayar berdasarkan berapa banyaknya buah sawit yang bisa diangkut dari lokasi perkebunan. ” Selain itu untuk pengangkatan prestasi, buruh swakelola tidak bisa diikut sertakan. Paling tidak, buruh tersebut harus berstatus TL” ungkap Rusman. O her