Sumsel Kekurangan 5.000 Tempat Tidur Pasien
Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kerap kali dikeluhkan pasien, yang sering tidak mendapat tempat tidur ketika berobat ke rumah sakit yang menjadi mitra BPJS. Hal ini karena minimnya persediaan tempat tidur.
Palembang, BP
Permasalahan tersebut tak dipungkiri oleh BPJS Cabang Utama Palembang. Kepala Pemasaran BPJS Palembang Kesehatan Cabang Utama Palembang, R Candra Budiman, menjelaskan jika banyaknya pasien BPJS yang tidak mendapat tempat tidur, lantaran minimnya persediaan tempat tidur yang disiapkan oleh rumah sakit yang ada di Sumsel.
Menurut Candra, saat menggelar dialog dengan Komisi V DPRD Sumsel, Rabu (25/3), kekurangan tempat tidur terjadi lantaran minimnya penyediaan tempat tidur yang ada di rumah sakit di Sumsel. “Rumah Sakit yang ada di Sumsel hanya memiliki 3.000 tempat tidur, padahal yang dibutuhkan sekitar 8.000 tempat tidur,” kata Candra. Jadi Sumsel kekurangan 5.000 tempat tidur.
Terkait masalah ini, pihaknya meminta Pemprov Sumsel untuk kembali mendirikan rumah sakit, selain itu pihaknya juga akan memperluas jaringan kerjasama dengan rumah sakit di Sumsel untuk dijadikan mitra.
“Sejauh ini yang belum bekerja sama dengan BPJS, hanya RS Siloam, RS Charitas, dan RS PT BA. Targetnya triwulan pertama ini sudah bisa menjalin kerja sama,” katanya.
Sedangkan Komisi V DPRD Sumsel meminta pihak BPJS meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat termasuk di Sumsel yang selama ini dinilai di abaikan pihak BPJS.
“Seperti kasus kemarin ada pasien BPJS yang meninggal di RSMH, harusnya BPJS kooperatif . Dimana tanggung jawab BPJS, sebagai masyarakat menuntut. Harusnya ada koordinasi antara pasien BPJS dan RSMH,” kata anggota Komisi V DPRD Sumsel Rizal Kenedy.
Karena itu, dia meminta pihak BPJS terbuka, berikan masyarakat informasi yang terbuka bagaimana pelayanan kesehatannya yang ada, karena masyarakat di desa tidak tahu kalau BPJS menggunakan sistim rujukan kecuali emergency.
“Jangan sampai pasien itu membludak di RSMH, kalau bisa ditangani di rumah sakit umum daerah setempat kenapa harus ke RSMH, “ katanya.
Selain itu BPJS perlu melakukan kerja sama unit pelayanan perbankan seperti BRI, dengan menjalankan mobil bangking sampai ke daerah sehingga masyarakat terbantu dengan membayar iuran BPJS.
Hal senada dikemukakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati mengaku sudah menemui pihak BPJS dan meminta agar mereka tidak terlalu rigit, kaku dalam mensosialisasikan pelayanannya, karena banyak keluhan masyarakat telantar waktu sakit tidak bisa menunjukkan kartu BPJS dan tidak diterima di rumah sakit.
“Inilah perlu koordinasi seluruh stakeholder BPJS agar masyarakat kota Palembang tidak dibingungkan dengan pelayanan BPJS,” Katanya. Menurut dia, pada prinsipnya mereka mendukung program pemerintah yang memang untuk kesejahteraan rakyat, namun jangan membuat masyarakat menjadi bingung khususnya tentang kesehatan.
Ia mengatakan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) apa bedanya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena mereka harus tahu juga alokasi pendanaannya seperti apa, bagaimana tata caranya dan dasar hukumnya.
“Karena kita di dalam peraturan daerah (Perda) berobat gratis, jelas kita pahami untuk siapa, mekanismenya dan itu juga ada di BPJS,” katanya. Kalau KIS bagaimana cara meng-covernya, bila kartunya dibagi-bagikan langsung seperti itu.
“Ini harus dijelaskan pemerintah kepada rakyat agar masyarakat jangan bingung terutama tentang kesehatan, karena kesehatan itu nomor satu,” ujarnya.
Ia menuturkan, di Sumsel sudah ada beberapa program telah berjalan, jangan sampai ada program baru sebetulnya sama, tetapi membuat masyarakat bingung.
Kalau di kota ada informasi bisa baca koran dan TV tapi di daerah pelosok dan lorong yang perlu mendapatkan sosialisasi BPJS. osk