Seluruh Desa Dibantu Hingga Miliaran

17

Tebing Tinggi, BP

Pemerintah pusat telah mengeluarkan UU No 6 tahun 214 tentang desa untuk melakukan pembangunannya sendiri dan dapat  melaksanakan program kerja, bahkan merancang rencana pembangunan jangka panjang menengah desa (RPJMDes) pun harus dilakukan oleh pemerintahan desa.

“Istilahnya ini menuju Otonomi Desa dimulai tahun 2015, kalau tingkat provinsi itu pemerintah tingkat I,  di kabupaten kota pemerintah tingkat II, sedangkan di desa itu pemerintahan di tingkat III,” ujar Bupati Empatlawang H Budi Àntoni Aljufri.

Baca Juga:  Alex Sedih dan Malu Empatlawang Tertinggal

Dikatakan Budi, meski ada kebebasan membangun daerah sendiri,
namun pemerintahan desa diminta berhati-hati dalam menjalankan program kerjanya, terutama yang berkaitan dengan masalah anggaran. Karena akan ada penambahan signifikan anggaran yang masuk di setiap desa. Di antaranya telah ditetapkan aturan 10 persen dari jumlah anggaran suatu daerah harus dialokasikan untuk desa sebagai dana perimbangan.

“Dengan prasayarat pembentukan desa itu batas usia desa induk paling sedikit 5 tahun terhitung sejak pembentukan. Kemudian dengan jumlah penduduk untuk wilayah Sumatera paling sedikit 4.000 jiwa atau 800 kepala keluarga. Empat Lawang sendiri APBD saat ini berkisar Rp 700 miliar. Artinya harus dialokasikan ke desa sebesar Rp 70 Milyar yang dibagi sebanyak 147 desa,” jelasnya.

Baca Juga:  Sugiwaras Belum Teraliri Listrik

Ditambahkan Budi,  dengan dana Bantuan Gubernur (ban- gub), kemudian program dari pusat yakni PNPM-MP, maupun PNPM-Ris. “Bila diasumsikan, setiap desa anggaran yang masuk bisa mencapai ratusan juta rupiah bahkan mendekati angka 1 miliar,”ungkapnya.

Ditambahkannya lagi, secara otomatis karena dana yang diberikan oleh pemerintah, makan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengunjungi setiap desa. BPK akan  melakukan audit terhadap anggaran-anggaran yang telah dikucurkan ke setiap desa. Untuk itulah pemerintah desa harus mempersiapkan segala sesuatunya terhadap program yang akan diterapkan dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Awasi Program Pelebaran Jalan Pasar Tebingtinggi

“Pembelajaran segala sesuatunya mulai  sekarang. Apalagi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan penerapan program kerja,” imbuhnya.  #tom

Komentar Anda
Loading...