
Jurubicara Komisi I DPRD Muaraenim H Umam Pajri, S.Sos, menyampaikan laporan hasil pembahasan Komis I terhadap RAPBD 2020 yang telah disahkan pada rapat paripurna DPRD, Jumat (13/9).
Muaraenim, BP—Komisi I DPRD Muaraenim meminta Bupati Muaraenim melalui Dinas Kesehatan untuk memberikan kejelasan status para pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) kesehatan yang bertugas di Puskesmas. Soalnya para TKS tersebut belum mendapatkan kejelasan status.
Penegasan itu diungkap jurubicara Komisi I DPRD Muaraenim H Umam Pajri, S.Sos, pada laporan hasil pembahasan komis I terhadap RAPBD 2020 yang telah disahkan pada rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD, Aries HB SE, Jumat (13/9).
Komisi I juga meminta eksekutif untuk segera memfollow up terkait dengan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muaraenim. Peningkatan itu dengan membuat formulasi berkaitan dengan tunjangan penghasilan ASN selain Tunjangan Kinerja (Tukin) sesuai dengan peraturan yang ada, karena RAPBD 2020 belum tercantum.
Menurutnya, tuntutan kualitas kinerja ASN harus diikuti kebijakan yang memotifasi agar produktivitas ASN maksimal. Kemudian kepala daerah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan tambahan penghasilan dan tunjangan kinerja yang terukur , professional, transparan dan rasional, sehingga harapan ASN lingkup Pemkab Muaraenim dapat terealisasi.#nur