
BP/IST
Askweni
Palembang, BP
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Askweni menilai ternyata guru honorer K2 di Sumsel hanya Palembang dan Banyuasin yang bisa ikut tes CNPS jalur khusus.
Tapi untuk guru honor K2 di 15 kabupaten dan kota di Sumsel tidak bisa ikut test karena BKD tidak melaporkan hasil verifikasi ke BKN pusat.
“ Jadi guru honor K2 harus ikut ikut test jalur umur yang persaingan sangat ketat dan testnya berat karena ada dua test,” katanya, Rabu (10/10).
Dia menilai ada kelaian BKD kabupaten kota dimana Bupati/walikota di 15 kabupaten kota ini belum tentu tahu kabar ini , makanya dia meminta bupati dan walikota menegur kepala BKDnya masing-masing kenapa tidak urus guru honor K2 ini dan tidak melakukan verifiaksi guru honor K2 sehingga hilang hak-hak merka , karena saat mereka daftar di online di tolak.
“Kita mendorong komisi V dan Komisi I DPRD Sumsel untuk memanggil Kepala BKD Sumsl dan pihak terkait , kenapa Palembang bisa dan Banyuasin bisa tapi kenapa yang lain tidak ,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo membantah kabar tersebut menurutnya, itu hanya isu nasional.
Menurutnya, hingga kini Gubenur Sumsel tengah memperjuangkan aspirasi guru honor K2 ke pusat dengan tuntutan agar tidak pembatasan usia CPNS guru honor K2 dan harapannya agar Bupati dan Walikota menerbitkan terbitkan SK honor dan tunjangan daerah .
Soal usia pihaknya sudah mengirmkan surat ke Presiden dan Menpan agar menjadi perhatian dan diperjuangkan harapannya jangan melihat usia tapi masa kerja yang sudah lama.
“Soal SK dan tujangan daerah akan ikuti aturan yang ada dan akan disampaikan ke Menpan agar PP 48 di revisi atau di cabut agar daerah bisa mengSKkan,” katanya. #osk