Inderalaya, BP — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir (OI) melakukan sosialisasi kebijakan Kependudukan tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) oleh di Kecamatan Tanjung Raja.
Kepala Disdukcapil OI Akhamad Lutfi menuturkan tujuan kegiatan tersebut agar masyarakat lebih mengetahui begitu pentingnya tentang gerakan Indonesia sadar Administrasi kependudukan yang merupakan program dari pemerintah pusat.
“Dengan adanya sosialisasi ini mengajak masyarakat agar lebih proaktif untuk mengurusi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta perkawinan, surat pindah dan KTP elektronik,” katanya.
Menurut Akhamad Lufti mengatakan banyak permasalahan di masyarakat OI saat ini yang belum mempunyai akta kelahiran dan akta kematian.
“Jadi kami selaku pemerintah mengajak masyarakat sama-sama proaktif dalam mengurusi hal tersebut agar kedepannya tidak menjadi persoalan lagi di masyarakat oleh karena itu kita melakukan sosialisasi ini,” ucapnya. #hen