
“Mayoritas jamaah haji berasal dari kampung, sehingga terjadi proses migrasi ke kota. Proses penerbangan ke tanah suci juga tidak mudah. Jadi fungsi manasik haji bukan hanya menekankan pada proses ibadah, tapi kualitas pelaksanaan di lapangan,” ujar Hardi Slamet, Senator dari Kepulauan Riau tersebut di ruangan wartawan DPR, Jakarta, Rabu (27/9) .
Menurut Hardi, banyak jamaah haji yang mengalami depresi, tersesat karena tidak bisa bekelompok dengan orang lain. Saat di pemondokan, di pesawat, tanah suci sampai pulang ke Indonesia.
“Belum lagi proses haji di provinsi dan kabupaten/kota yang lama sudah menghabiskan waktu dan membuat jamaah haji kecapean. Masalah transportasi, akomodasi, cuaca panas dan usia jamaah yang tua,” tuturnya.
Dikatakan, daftar tunggu (waiting list) antara 20 hingga 30 tahun. Waktu menunggu itulah seyogianya bisa dimanfaatkan untuk bimbingan manasik haji dengan baik.
Hardi mengusulkan agar toilet dibangun lebih banyak dan lebih bersih, sehingga jamaah haji tidak harus antrean panjang jika buang air kecil maupun air besar.
Jamaah haji kata dia, mesti bisa makan dan minum saat haus, sehingga tidak mengalami dehidrasi dan kematian. Seperti terjadi saat wukuf di Arafah pada musim haji tahun ini.
Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mujahid menjelaskan, manasik haji perlu ditingkatkan agar jamaah haji tidak mengalami kesulitan di Makkah dan Madinah. Namun, sumber masalah tetap pada jamaah haji sendiri ketika pelaksanaan haji.
Sodik mengakui jika mu’assasah Arab Saudi sendiri selaku mitra Kemenag RI sering tidak bisa memenuhi janj. Bahkan ONH Plus mengalami hal serupa atas perilaku mu’assasah tersebut.
Karena itu Sodik berharap Kemenag RI meminta fatwa MUI agar bisa memprioritaskan 25 % Lansia berangkat haji. Kalau mereka menunggu lebih lama kasihan dan beresiko tinggi.
Ketua Rabithat Haji Indonesia Ade Marfudin menilai ibadah haji tak terkait dengan angka-angka saja, tapi pelaksanaan ibadah harus sesuai dengan syarat dan rukunnya. Misalnya petugas haji tidak asal cabut dan setiap tahun berganti.
“Petugas itu harus profesional, sehingga tak perlu ikut menunaikan ibadah haji. Seperti di Malaysia, petugas haji itu bisa dikontrak sampai tiga tahun,” paparnya. #duk