Sedikitnya ada 27 unit rumah warga di RT 7 Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, dibongkar. Pembongkaran itu dilakukan lantaran akan ada proyek pelebaran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Mirisnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura cuma memberi uang kompensasi Rp 750 ribu perrumah. Akibatnya ada sebagian pemilik rumah memilih bertahan karena uangnya tidak mencukupi untuk mendirikan rumah baru.
Menurut Suryati, dirinya bersama suami dan anaknya memang belum pindah walaupun sebagian warga lainnya sudah membongkar rumahnya untuk pindah. Ia belum pindah karena tak memiliki biaya untuk membeli kayu membangun rumah baru di atas tanah milik mereka.
“Kami sudah mengkredit tanah di Simpang Kabu untuk pindah, namun dikarenakan belum ada biaya untuk membeli kayu maka kami tetap bertahan hingga tenggat waktu yang berikan berakhir,” katanya, kemarin.
Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya bersedia pindah dengan kompensasi Rp750 ribu. Karena lahan yang ditempatinya saat ini bukan miliknya. Namun dikarenakan belum ada dana maka sekarang masih tetap berusaha agar nanti dapat membangun rumah semi permanen untuk berteduh.
“Saat ini sedang krisis, terlebih lagi orang seperti kami cuma buruh serabutan. Tapi kami tetap akan pindah karena untuk pembangunan Muratara,” ujarnya.#wan